Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Yayasan Perguruan JK Beringin tidak menghadiri panggilan klarifikasi yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung di kantor Disdik Deli Serdang pada Senin (29/12/2025).
Surat panggilan yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, ditujukan kepada pihak yayasan untuk memberikan keterangan terkait persoalan internal di SMP Swasta JK, Kecamatan Beringin.
Namun, pihak yayasan yang disebut diwakili oleh DP tidak hadir memenuhi undangan tersebut.
Pemanggilan dilakukan menyusul adanya persoalan antara pihak yayasan dengan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Swasta JK berinisial MH. Persoalan tersebut mencakup sejumlah aspek administrasi, di antaranya penandatanganan ijazah serta pemenuhan hak-hak MH selama menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah, yang hingga kini disebut belum diselesaikan oleh pihak yayasan, termasuk hak keuangan dan kewajiban lainnya.
Karena pihak yayasan tidak menghadiri panggilan pertama, Disdik Deli Serdang berencana melakukan pemanggilan ulang. Pemanggilan lanjutan dijadwalkan pada Rabu (31/12/2025) untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang juga telah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdik Deli Serdang, yakni Muriadi yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang, serta Kosmaida Samosir dan Budi Darmawan Sembiring.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Dr Jumakir, membenarkan rencana pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
“Akan kita panggil kembali pada Rabu mendatang,” ujar Jumakir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Disdik Deli Serdang menyatakan proses klarifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, guna memastikan penyelesaian persoalan secara objektif dan berkeadilan bagi semua pihak.(JT Marbun)
0 Komentar