Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Imbau Warga Hindari Calo Pengurusan Sertifikat Tanah


Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, mengimbau masyarakat agar tidak mengurus sertifikat tanah melalui perantara atau calo. 

Himbauan tersebut disampaikan untuk menghindari risiko penipuan serta memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Mahyu Danil usai membuka layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang digelar pada Sabtu dan Minggu (20–21 Desember 2025). Layanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Mahyu Danil, kehadiran layanan akhir pekan merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat. 

Dengan adanya Pelataran, masyarakat diberikan kemudahan dan fleksibilitas waktu dalam mengurus dokumen pertanahan di luar jam kerja normal.

“Layanan akhir pekan ini kami hadirkan sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan serta mendekatkan BPN dengan masyarakat. Dengan layanan ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih fleksibel untuk mengurus dokumen pertanahan, bahkan di luar jam kerja biasa,” ujar Mahyu Danil, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, seluruh layanan pertanahan dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa harus melalui perantara. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk datang sendiri ke kantor pertanahan atau memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari calo dalam pengurusan dokumen pertanahan. Pengurusan secara langsung akan lebih aman, transparan, dan sesuai prosedur,” katanya.

Mahyu Danil berharap, melalui layanan Pelataran dan edukasi kepada masyarakat, kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat serta praktik percaloan dapat diminimalisasi di Kabupaten Deli Serdang.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar