Bupati Labusel Fery Sahputra Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025–2030‎

‎Labuhambatu Selatan  |  Garispolisi. com  --  ‎Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2030, di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Senin (15/12/2025).
‎Pengurus FKUB yang dikukuhkan  H. Aliono Abdi, BA sebagai Ketua, H. Jumadi Rambe sebagai Wakil Ketua I, Dr. Irwansyah Harahap sebagai Wakil Ketua II, H. Saiman sebagai Sekretaris, Agus Dermawan sebagai Wakil Sekretaris I, Agata Murroisa, P sebagai Bendahara, serta anggota Dudu Sanorba Siahaan, H.M. Romali Siregar, H. Purnamarwan, Asruli Harepa, M. Azhar Siregar, Idris Hasibuan, Rahmat Syarif Hutabarat, Ir. Simon Silalahi, M. Hudawi Nasution, Agung Kurniawan Hiandra, dan Usman.
‎Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama bukan sekadar kebutuhan moral dan sosial, melainkan juga amanat hukum yang wajib dijaga bersama.
‎“Kerukunan merupakan fondasi utama dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan harmoni kehidupan beragama tetap terpelihara,” ujar Bupati Fery Sahputra
‎Ia menjelaskan bahwa peran FKUB telah diatur secara tegas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, yang menempatkan FKUB sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam menjembatani dialog lintas agama, melakukan mediasi atas persoalan keagamaan, memberikan rekomendasi perizinan rumah ibadah, serta menjaga suasana masyarakat yang kondusif.
‎“Dengan dasar hukum tersebut, FKUB bukan hanya forum diskusi, tetapi lembaga strategis yang diakui negara dan memiliki peran formal dalam menjaga kerukunan,” tegasnya.
‎Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Bupati berharap agar FKUB dapat memperkuat dialog lintas agama secara berkelanjutan, mendorong moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat, menjalankan tugas sesuai regulasi, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan mengutamakan kepentingan umum.
‎Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjut Bupati, berkomitmen mendukung peran FKUB melalui fasilitasi kegiatan, dukungan anggaran sesuai ketentuan, serta kerja sama lintas sektor.
‎“Tidak ada pembangunan tanpa kedamaian, dan kedamaian hanya dapat terwujud jika kerukunan antarumat beragama benar-benar terjaga,” ujarnya.
‎Menutup sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka dialog publik lintas agama dan pengukuhan pengurus FKUB Periode 2025–2030 dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.
‎Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Publik Lintas Agama sebagai ruang memperkuat komitmen bersama dalam merawat keberagaman dan persatuan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (ZR)

Posting Komentar

0 Komentar