Labuhanbatu Selatan | Garispolisi. com -- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (24/12/2025).
Penyerahan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel, disaksikan langsung Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta 1.410 ASN PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah berhasil melalui seluruh tahapan seleksi dan hari ini resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Mudah-mudahan momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Bupati.
Bupati Fery menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada hari tersebut mencapai 1.410 orang. Ia menyebut pengangkatan ini sebagai momen bersejarah, sekaligus bentuk apresiasi pemerintah atas ketekunan, kesabaran, dan komitmen panjang para tenaga honorer dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Labuhanbatu Selatan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan tertentu. Pengangkatan dilakukan berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kontrak selama 1 tahun, yang selanjutnya akan dievaluasi sebagai dasar perpanjangan.
“Selama satu tahun ke depan, kinerja Bapak dan Ibu akan menjadi bahan evaluasi. Oleh karena itu, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme. Kinerja yang baik tentu akan membuka peluang keberlanjutan, sementara pelanggaran akan ada konsekuensinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati Fery menyatakan keyakinannya bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern, adil, dan sejahtera.
Menutup sambutannya, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK, seraya mengajak untuk bersama-sama mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, serta membangun Labuhanbatu Selatan dengan semangat pengabdian yang tulus.
“Selamat bekerja, selamat mengabdi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian kita,” pungkasnya (ZR)
0 Komentar