Tunggu Pembeli di Ladang Sawit, Pengedar Sabu Wilayah Pangkatan Diringkus Polisi

Tersangka RL alias Pai setelah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Lagi asik tunggu pembeli, seorang pria warga Desa Tanjung Harapan berinisial RL alias Pai terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) diringkus Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka RL alias Pai terjadi pada Minggu, 23 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB di areal ladang sawit milik warga yang berlokasi di Dusun Tj. Harapan Desa Tj. Harapan, Kec. Pangkatan, Labuhanbatu. 

Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari TKP berupa dompet berisi 2 paket klip narkotika jenis sabu sabu seberat 1,85 gram, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Unit HP dan Uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp. 330 ribu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing bersama sejumlah personel Unit Reskrim. Peamgkapn dilatar belakangi adanya meinformasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka RL alias Pai kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi itulah, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ke TKP dan melakukan penagkapan terhadap tersangka," Ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, Senin (24/11) di Mapolres Labuhanbatu.

Guna proses hukum selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam keterangannya, Iptu Arwin juga menyampaikan apresiasi dari Kapolres Labuhanbatu AKBP cterhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.

“Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda," tegasnya mengakhiri. 


Posting Komentar

0 Komentar