Labuhanbatu Selatan ( Garispolisi. com ) -
Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelaku, berinisial FM (22), sempat diamankan warga dilokasi rumah tempat tinggalnya sebelum di amankan Polisi.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.10 WIB. Korbannya, Soman (77), warga Dusun Cikampak Tengah, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna merah maron dengan nomor polisi BK 2563 ZU saat sedang mencari lidi pelepah sawit di kebun sawit. Saat kembali, sepeda motor yang diparkirkannya telah raib.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba di bawah pimpinan Kanit Reskrim, IPDA Bambang Purwanto melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Selasa, 4 November 2025, menerima informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di rumahnya. Petugas kemudian menuju lokasi untuk mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Torgamba guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan motifnya murni ekonomi, ingin memperoleh keuntungan dari hasil pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., Rabu (5/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX 125cc. Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Torgamba.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat personel dan dukungan masyarakat.
"Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Syamsul.
Polsek Torgamba menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat dihimbau tetap waspada serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan serupa.( ZR)
0 Komentar