Dinas PMD Deli Serdang Telusuri Laporan Warga Dijanjikan Nikah Kades Galang Barat


Galang | Garispolisi com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan keseriusannya menindaklanjuti laporan terhadap Kepala Desa (Kades) Galang Barat, Kecamatan Galang, M. Lukenra Sinaga (50), yang dilakukan seorang warga bernama May Khairani, penduduk Desa Jaharun B, Kecamatan Galang.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bupati Deli Serdang, dan juga ditembuskan ke Camat Galang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini mencuat setelah pelapor, seorang janda dua anak, mengaku kecewa karena merasa dijanjikan akan dinikahi oleh sang kepala desa. Namun, dalam waktu empat bulan terakhir, Lukenra justru disebut menikahi dua perempuan lain.

“Laporannya sudah masuk ke PMD, Bang,” kata Camat Galang Syahdin Setia Budi Pane, saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Syahdin menambahkan, karena persoalan ini menyangkut aparatur pemerintahan desa, maka ranah penanganannya berada di Dinas PMD. 

“Kami menunggu tindak lanjut dari dinas terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, May Khairani, yang mengaku anak pensiunan TNI, menyampaikan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan Kades Lukenra selama hampir empat tahun.

“Kami menjalin hubungan selama 3,8 tahun. Tapi pada 28 Juli 2025 saya baru tahu kalau ternyata Lukenra punya perempuan lain dan sudah punya anak dari hubungan mereka,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat kecewa karena merasa telah dipermainkan dan dilecehkan secara moral oleh seorang kepala desa yang seharusnya memberi teladan kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Galang Barat, M Lukenra Sinaga, membenarkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan May Khairani. Namun, ia mengklaim hubungan tersebut sudah lama berakhir.

“Kami sudah putus setahun lalu dan tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya, sembari menyebut bahwa dirinya merupakan anak dari ibu Beru Sembiring.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh May Khairani. Ia menegaskan bahwa hubungan dengan Lukenra masih berlangsung hingga beberapa bulan terakhir.

“Tanggal 6 November 2025 kami masih berkomunikasi. Bahkan Juli 2025 kami masih melakukan hubungan layaknya suami istri sah saat saya mengantarkan obat untuk kakinya yang sakit di rumahnya di Galang Suka,” bebernya.

May berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, agar tindakan serupa tidak mencoreng nama baik pemerintahan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan atas laporan tersebut.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar