Galang | Garispolisi.com
Kepala Desa (Kades) Galang Barat, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, M Lukenra Sinaga (50), dilaporkan ke Bupati Deli Serdang oleh seorang perempuan bernama May Khairani, warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Camat Galang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Deli Serdang.
May Khairani, seorang janda dua anak yang merupakan anak pensiunan TNI, mengaku kecewa dan merasa dipermainkan oleh Kades Lukerna, yang disebut telah menjalin hubungan asmara dengannya selama hampir empat tahun.
“Kami menjalin hubungan selama 3,8 tahun. Tapi pada 28 Juli 2025 saya baru tahu kalau ternyata Lukerna punya perempuan lain dan sudah punya anak dari hasil hubungan mereka,” ujar May Khairani saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
May mengungkapkan, perempuan lain yang dimaksud adalah warga Kabupaten Serdang Bedagai berinisial I, yang disebut telah dinikahi secara siri oleh Lukenra. Tidak berhenti di situ, May juga mengaku mendapat kabar bahwa Lukerna baru-baru ini menikah secara resmi dengan janda lain asal Desa Galang Suka pada Oktober 2025.
“Dalam waktu empat bulan, dia sudah menikah dengan dua perempuan. Sementara saya hanya dijanjikan akan dinikahi. Saya merasa sangat dipermainkan,” ungkapnya.
May menambahkan, Kades Lukenra sempat menjanjikan uang sebesar Rp10 juta sebagai bentuk “ganti rugi” atas hubungan mereka. Namun, ia memilih menempuh jalur pelaporan resmi kepada pemerintah daerah agar persoalan ini mendapat perhatian.
“Saya sudah laporkan ke Camat, Dinas PMD, Inspektorat dan Bupati Deli Serdang. Saya harap Bapak Bupati menindak tegas oknum kades seperti ini,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Galang Barat, M Lukenra Sinaga membenarkan pernah menjalin hubungan dengan May Khairani, namun mengklaim hubungan itu sudah lama berakhir.
“Kami sudah putus setahun lalu dan tidak ada komunikasi lagi,” kata M Lukerna seraya mengaku jika ibunya Beru Sembiring.
Pernyataan ini dibantah oleh May, yang mengaku masih berhubungan dengan Lukenra hingga beberapa bulan terakhir. Ia bahkan menyebut masih berkomunikasi dan bertemu secara pribadi dengan sang kades.
"Tanggal 6 November 2025 kemarin kami masih berkomunikasi. Bahkan Juli 2025 kami masih melakukan hubungan layaknya suami istri sah saat saya mengantarkan obat untuk kakinya yang sakit di rumahnya di Galang Suka,"beber May Khairani kesal.
May berharap laporan yang telah disampaikannya dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, agar tidak ada lagi tindakan serupa yang mencoreng nama baik pemerintahan desa.(JT Marbun)
0 Komentar