Lubuk Pakam |
Garispolisi.com
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memastikan proses pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama Beringin masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
“Masih dalam pemeriksaan oleh tim yang kita tunjuk, Bang,” ujar Edwin singkat saat ditanya terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.
Edwin menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan terkait pengelolaan dana BOS di sekolah yang berlokasi di Jalan Mimbar Umum PW Asri A, Pasar VI, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin itu. Sekolah tersebut juga menjadi objek supervisi terkait tata kelola dana BOS dan pengelolaan keuangan pendidikan lainnya.
Sebelumnya, diketahui pemeriksaan terhadap SMP Jaya Krama Beringin dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan ketidakteraturan dalam pelaporan dana BOS serta dana Program Indonesia Pintar (PIP). Diduga, pihak sekolah berupaya mencari bantuan eksternal untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban (LPj) menjelang pemeriksaan, termasuk kepada oknum honorer di Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Hingga kini, Inspektorat belum menyampaikan hasil pemeriksaan dan masih menunggu laporan lengkap dari tim yang ditugaskan.
Pihak Inspektorat menegaskan proses audit dilakukan sesuai ketentuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.(JT Marbun)
0 Komentar