Lubuk Pakam | Garispolisi com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menutup seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2030, Jumat (7/11/2025).
Proses pendaftaran yang dibuka sejak 28 Oktober 2025 berakhir tepat pada 7 November 2025.
Ketua Tim Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Deli Serdang, Jumakir, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, menyampaikan bahwa total 42 orang pendaftar telah menyerahkan berkas ke Sekretariat Tim Pemilihan di Kantor GTK SD Disdik Deli Serdang, Jalan Karya Asih, Komplek Kantor Bupati, Lubuk Pakam.
“Jumlah pendaftar sampai penutupan berjumlah 42 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan kalangan akademisi. Setelah ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi pada Senin, 10 November 2025,” ujar Jumakir, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, proses wawancara calon anggota akan dijadwalkan pada 13–14 November 2025.
“Pesertanya cukup beragam, termasuk perempuan dan ada juga yang berprofesi sebagai dokter,” tambahnya.
Menurut Jumakir, sejak awal pembukaan pendaftaran, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan agar berpartisipasi.
Surat itu ditujukan kepada tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan budaya, praktisi pendidikan, dunia usaha dan industri, serta organisasi profesi di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Adapun persyaratan calon anggota Dewan Pendidikan antara lain: memiliki integritas, jiwa sosial, serta kepedulian terhadap pendidikan; sehat jasmani dan rohani; berusia antara 40 hingga 70 tahun; dan berpendidikan minimal Strata 1 (S1). Selain itu, calon tidak sedang berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana lainnya. Peserta dengan latar belakang atau penghargaan di bidang pendidikan akan diutamakan.
“Kami berharap calon anggota yang terpilih nantinya benar-benar memiliki dedikasi dan komitmen dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang,” tutur Jumakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PGRI Deli Serdang periode 2020–2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang dibentuk untuk mewujudkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Deli Serdang.
Sebagai informasi, Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang periode sebelumnya dijabat oleh Muriadi, yang kini terpilih sebagai Ketua PGRI Deli Serdang, menggantikan posisi Jumakir.(JT Marbun)
0 Komentar