Labura ( Garispolisi.com ) - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu laksanakan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kelurahan Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa ( 5/10/2026), dalam penggrebekan tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengguna narkoba dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.10 gram, 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.87 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 pack plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp.13 ribu dan 8 buah bong terbuat dari botol plastik minuman.
Informasi dihimpun, penggerebekan dilokasi yang diduga sarang narkoba di Lingkungan IV, Kel. Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura tersebut terjadi pada Selasa 05 Oktober 2025 sekira Pukul 23.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satnarkoba Ipda R. Situngkir dan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal.
Kaposek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menjelaskan, Lokasi yang digrebek berada di areal perkebunan kelapa sawit milik warga, dilokasi Lingkungan IV Kelurahan Setempat. Dilokasi tersebut terdapat tenda yang diduga sebagai tempat bertransaksi dan mengkonsumsi sabu, penggerebekan juga dihadiri oleh Sunaryo Marpaung selaku Kepala Dusun di dusun itu.
Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dari lokasi dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1.10 gram, 5 bungkus plastik klip kecil sabu seberat 0.87 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 sekop terbuat dari pipet, 2 pack plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp.13 ribu serta 8 buah bong terbuat dari botol plastik minuman.
Penggerebekan oleh tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut dari informasi warga adanya dugaan trensaksi narkoba lokasi tersebut.
"Berdasarkan informasi itulah saya langsung memerintahkan Kamit Reskrim untuk berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan," Ucap AKP Nelson merincikan, Rabu (08/10) di Mapolsek Kualuh Hulu, dari lokasi penghtebekan tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alias Andre (22) warga Jln Utama Panjang Bidang, Lingkungan IV Kelurahan Gunting Saga, Labura " sambung Kapolsek,
"Proses penggerebekan selesai sekira pukul 01.00 WIB. Guna proses pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu dan selanjutnya di serahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Tukasnya mengakhiri.
( Indra Dharma )
0 Komentar