Satu Dari Empat Pelaku Begal Sadis Simpang Sicanang Belawan Dilumpuhkan

Belawan ( Garispolisi. com) – 
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) hingga korbannya mengalami luka serius  pada Selasa, 14 September 2025 lalu di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, bersama barang bukti berupa 1 bilah celurit yang digunakan saat melakukan pembegalan terhadap korban. 

Pelaku di bekuk pada Selasa, 21 Oktober 2025 setelah Petugas Kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. 

Penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan hasil kerja keras Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Iptu Mangatur Sirait, S.H.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H.kepada sejumlah wartawan menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Faisal Sitanggang (31), Rabu ( 22/10/2025).

“ Awalnya korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan korban, teman - teman pelaku kemudian datang dan langsung mengejar korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku.

“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR. pada Selasa, 21 Oktober 2025 

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga Polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, Ia bersama tiga rekan lainnya melakukan aksinya, yang saat ini tiga relannya masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban dan Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan pelaku begal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan,” tegas Iptu Agus Purnomo. (Nur)

Posting Komentar

0 Komentar