Labuhanbatu Selatan (garispolisi.com) -
Satuan Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil diringkus seorang pria pengedar narkotika jenis sabu wilayah Telik Panji, berinisial MNH alis Udin (25) warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram.
Kepolisian Dektor Kampung Rakyat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika , pada Minggu (12/10/2025) malam. Satuan Reskrim Polsek Kampung Rakyat meringkus tersangka MNH alis Udin pengedar sabu wilayah Teluk Panji tanpa perlawanan.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun VI Sidodadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA M L Tobing, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran ” ungkap AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, serta satu buah pipet besar berbentuk skop dan satu unit ponsel warna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
“ ketika diinterogasi pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang tidak menutup mata terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas Kapolsek.
Guna pengembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat sementara barang bukti akan dikirim ke Labfor guna melengkapi berkas penyidikan, dan meneruskan proses hukum ke JPU. (ZR)
0 Komentar