Polsek Sei Bingai Ringkus IRT Pencuri Sepeda Motor

Binjai ( Garispolisi. com) - Polsek Sei Bingai Polres Binjai berhasil meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S alias Novi (39), pelaku pencuri satu unit sepeda motor di Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H. melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP. Junaidi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban Nabari Surbakti, warga Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai yang kehilangan sepeda motor miliknya saat di parkir di teras rumah. 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontak. Setelah itu, korban pergi ke warung kopi tak jauh dari rumahnya.

“Satu jam kemudian, saat korban kembali, sepeda motor yang diparkir di teras rumah telah raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Bingai,” ujar Junaidi.

Menerima laporan tersebut, Petugas Kepoliaian Sektor Sei Bingai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, Polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

“ Tepat Sabtu siang, tim berhasil menangkap pelaku S alias Novi tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Salapian,” tambah Junaidi.

Kini, pelaku S alias Novi beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sei Bingai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar