Binjai ( Garispolisi.com)— Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial EES ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dalam kasus dugaan kepemilikan 1 kilogram narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, EES diamankan beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Binjai.
“Benar, yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di Binjai,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025) di Mapolda Sumut.
Ferry menjelaskan, penangkapan terhadap EES merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya ditangani oleh Satres Narkoba Polres Binjai.
“Penangkapan EES ini hasil dari pengembangan kasus yang telah dilakukan personel Satres Narkoba Polres Binjai. Yang bersangkutan ditangkap beberapa waktu lalu,” tambahnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari tertangkapnya dua pelaku pengedar sabu di kawasan Kecamatan Binjai Selatan. Dari hasil interogasi, polisi menemukan keterlibatan oknum aparat berinisial EES, yang disebut berperan sebagai penghubung jaringan distribusi narkoba lintas kabupaten.
Barang bukti berupa 1 kilogram sabu dikabarkan ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan. Kasus ini kini tengah didalami secara intensif oleh Bidang Propam Polda Sumut bersama Ditresnarkoba.
Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas setiap personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu.
“Bapak Kapolda menegaskan tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas,” tegas Ferry
Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BNN dan LIPI (2024), prevalensi penyalahgunaan narkotika di Sumut mencapai 2,5% dari total penduduk, atau sekitar 360 ribu orang pengguna aktif.
Selain itu, Polda Sumut mencatat sepanjang tahun 2024, sedikitnya 7,2 ton sabu dan 1,8 juta butir pil ekstasi berhasil disita dari berbagai operasi di Medan, Binjai, dan wilayah pesisir pantai timur.
Hingga kini, penyidik Polres Binjai masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap EES untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
0 Komentar