Labura|GarisPolisi.com - Akibat maraknya aktifitas perambah hutan yang terkesan dibiarkan, kini kondisi kawasan hutan di wilayah Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) semakin memprihatinkan.
Seperti di wilayah hutan Aek Gadong dan Napa Sialang, dikawasan ini tampak perambah hutan bebas menggunakan alat berat untuk merubuhkan kayu hutan, diperkirakan ada puluhan ton setiap harinya Kayu Log di keluarkan dari hutan tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, aktifitas ilegal logging di hutan Desa Poldung itu terkesan dilegalkan, warga melihat langsung aktifitas penebangan kayu terang terangan namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, setiap harinya ada puluhan ton batang kayu dari hutan tersebut di jual ke konsumen luar daerah.
" aktifitas perambah hutan saat ini semakin merajalela dan apabila hal tersebut dibiarkan terus menerus nantinya akan mengakibatkan kerusakan hutan dan terjadinya bencana alam, yang anehnya, truck yang membawa kayu itu melintas di Jalinsum Labura namun tidak ada tindakan dari Aparat " sebutnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ia berharap agar penegak hukum maupun pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pelaku ilegal logging yang telah merusak hutan negara tersebut," Ujarnya dengan nada kecewa.
( Mjs)
0 Komentar