Labuhanbatu ( GarisPolisi.com ) - Team Opsnal Polsek Marbau Resor Labuhanbatu berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Dalam pengungkapan tersebut, Team Opsnal mengamankan seorang pria Lansia berinisial RM alias Man (62), warga Dusun X Desa Blungkut, Kecamatan Marbau.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan tersangka pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekira pukul 14.30 WIB dilokasi warung miliknya didusun setempat.
"Tersangka RM alias Man pengedar narkoba tersebut tidak berkutik saat diringkus petugas kepolisian dari dalam warung miliknya, dari tangan tersangka diamankan 2 paket narkotika jenis sabu siap edar ," Ucap Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba kepada wartawan, Sabtu (18/10) di Mapolsek setempat.
Ia juga menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya yang menyebutkan bahwa dilokasi tersebut kerap menjadi lapak jual beli narkoba.
Setelah Tim Opsnal Polsek Marbau yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Poriaman melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada dilokasi, sambung Kapolsek, Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan dam penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, Team menemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram, yang di selipkan pelaku di bawah Tupperware berwarna putih di dalam steling jualannya," ujarnya menjelaskan.
Selain pelaku dan barang bukti sabu, lanjutnya lagi, Team Opsnal juga turut mengamankan 1 buah Hp yang diduga sebagai alat komunikasi pelaku dengan pemasok maupun pelanggan, 1 buah sekop terbuat dari pipet, serta uang tunai senilai Rp. 200 ribu hasil penjualan sabu.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui narkotika jenis sabu adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang yang berinisial W," Tukas AKP Jhonly menambahkan.
Guna proses hukum lebih lanjut, sambungnya lagi, kini pelaku beserta berbagai barang bukti telah diamankan di Mapolsek Marbau, dan dipersangkakan melanggar pasal 114 subsider 112 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sementara, untuk pemasok barang haram tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
( Indra Dharma )
0 Komentar