‎Dugaan Korupsi DAK Pengadaan Buku 2019/2020 Disdik Labusel Dilaporkan

‎Labuhanbatu Selatan (Garispolisi.com) - 
‎Ketua DPC Penjara Labuhanbatu Raya, Hendra Harahap melaporkan adanya  dugaan kasus korupsi  pengadaan buku koleksi perpustakaan di seluruh UPTD SD se Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada dinas pendidikan tahun 2019-2020 l dimasa kepemimpinan Bupati WAT
‎Sumber Dana berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 - 2020 APBD, pada Tahun 2019 Sebesar Rp 1.950.000.000, dan tahun 2020 Sebesar Rp 3.250.000.000,”. total anggaran 5.2 Miliar yang masuk daftar dalam berkas yang dilaporkan DPC Penjara. 
‎Berkas laporan diantar langsung kekantor kejaksaan negeri Kotapinang Labusel dan diterima petugas kejaksaan Fatma bagian PTSP KN Labusel, pada, Jum'at (17/10/2025),
‎Ketua LSM Penjara Hendra Harahap kepada awak media menunjukan bukti laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) No. Surat 095/LB/X/2025, dan menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara, adanya ketidak sesuaian antara jumlah dan jenis buku dengan realisasi di lapangan dilihat dari pago anggarannya.
‎"Laporan pertanggungjawaban kegiatan oleh Dinas Pendidikan pada masa itu disebut tidak ditemukan secara jelas dan terperinci. Kami juga mendesak Kejari untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab kegiatan"Ucap Hendra 
‎DPC Penjara Labuhanbatu Raya, transparansi anggaran pendidikan adalah harga mati mendesak Kejari Labuhanbatu Selatan segera bertindak agar dana negara benar-benar digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan diselewengkan demi kepentingan pribadi (ZR)

Posting Komentar

0 Komentar