Labuhanbatu Selatan (Garispolisi.com) -
Ketua DPC Penjara Labuhanbatu Raya, Hendra Harahap melaporkan adanya dugaan kasus korupsi pengadaan buku koleksi perpustakaan di seluruh UPTD SD se Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada dinas pendidikan tahun 2019-2020 l dimasa kepemimpinan Bupati WAT
Sumber Dana berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 - 2020 APBD, pada Tahun 2019 Sebesar Rp 1.950.000.000, dan tahun 2020 Sebesar Rp 3.250.000.000,”. total anggaran 5.2 Miliar yang masuk daftar dalam berkas yang dilaporkan DPC Penjara.
Berkas laporan diantar langsung kekantor kejaksaan negeri Kotapinang Labusel dan diterima petugas kejaksaan Fatma bagian PTSP KN Labusel, pada, Jum'at (17/10/2025),
Ketua LSM Penjara Hendra Harahap kepada awak media menunjukan bukti laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) No. Surat 095/LB/X/2025, dan menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara, adanya ketidak sesuaian antara jumlah dan jenis buku dengan realisasi di lapangan dilihat dari pago anggarannya.
"Laporan pertanggungjawaban kegiatan oleh Dinas Pendidikan pada masa itu disebut tidak ditemukan secara jelas dan terperinci. Kami juga mendesak Kejari untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab kegiatan"Ucap Hendra
DPC Penjara Labuhanbatu Raya, transparansi anggaran pendidikan adalah harga mati mendesak Kejari Labuhanbatu Selatan segera bertindak agar dana negara benar-benar digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan diselewengkan demi kepentingan pribadi (ZR)
0 Komentar