Dinas PPPA Labura Gelar Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman

Labura ( Garispolisi.com ) - 
Memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengelar kegiatan penyusunan nota kesepahaman, di Aula Ridho Yaman kantor Bupati, Selasa (7/10/2025)

Kegiatan yang melibatkan organisasi Agama, Ormas, Media dan Lembaga yang terkait perlindungan Perempuan dan Anak ini, dihadiri Kadis PPPA Labura H. Dedi Aksaris Arif, Kanit PPA Polres Labuhanbatu Ipda P. Hasibuan, KPAD Labura, puluhan wartawan serta undangan lainnya.

Kadis PPPA H Dedi Aksaris Arif menerangkan, salah satu kerentanan perempuan dan anak adalah seringnya menjadi korban kekerasan seperti hujatan, kekerasan seksual serta dianggap manusia lemah dan tidak berdaya.

"Untuk itu, saya mengajak kita bekerjasama berkolaborasi dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak," ucap Dedi .

Selain itu, saya juga mengajak peran media untuk mengangkat pentingnya isu perlindungan perempuan dan anak, serta menghindari pemberitaan di media sosial yang memberikan dampak buruk pada psikologis perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Pada acara tersebut selaku narasumber Kanit PPA Polres Labuhan batu Ipda P. Hasibuan, dan J. Situmorang salah seorang komisioner KPAD Labura.

J. Situmorang mengharapkan peran media dalam menjalankan tugas jurnalistik kepada korban kekerasan terhadap anak sebaiknya nama dan alamat korban disembunyikan, guna menjaga marwah keluarga dan psikologis anak. (Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar