Medan | Gasrispolisi.com- Wartawan media cetak dan online asal Medan, Elin Syahputra (58) yang menjadi korban penganiayaan oleh preman saat liputan aksi unjuk rasa warga di Jalan Pertahanan Dusun I, Desa Patumbak Kampung terhadap PT. Universal Gloves (UG) membuat laporan di Polsek Patumbak.
Elin Syahputra bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan SH, MH langsung melapor ke Polsek Patumbak pada Selasa (7/10/2025) pukul 00.43 WIB seusai kejadian. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak, Polrestabes Medan/Polda Sumut, diterima oleh Aiptu D. Sinaga SH.
Korban juga telah menjalani Visum Et Repertum untuk memperkuat proses hukum.
"Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi serangan terhadap kebebasan Pers. Kami minta Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan Kapolsek Patumbak segera menangkap para pelaku," tegas Riki Irawan.
Sementara Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora menyebut telah memonitor kasus ini, berjanji akan memproses aksi kekerasan terhadap wartawan dan menangkap pelakunya.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa warga di Jalan Pertahanan Dusun I, Desa Patumbak Kampung, terhadap PT UG, yang dituding menyebabkan bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang, Senin (6/10/2025).(Nzr)
0 Komentar