Sergai ( Garispolisi. com) - Pemilik akun Facebook Bang Yuka, berinisial PU, tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (18/09/2025).
PU dipanggil terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sergai Darma Wijaya alias Wiwik. hingga pukul 18:00 WIB terlapor tak kunjung hadir di Mapolres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir melalui Kanit Tipidter Ipda Hendri Ika Panduwinata membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Benar, hari ini Kamis (18/09/2025) kami melakukan pemanggilan terhadap terlapor PU alias Uka dalam kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial," kata Hendri saat di Konfirmasi.
Ia menjelaskan, laporan terkait kasus ini sudah masuk sejak Juni 2025. Saat ini, prosesnya sudah naik tahan penyidikan.
"Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk pelapor Darma Wijaya dan dua saksi lainnya. Hari ini seharusnya PU hadir sebagai saksi pukul 10:00 WIB, namun sampai sore belum hadir tanpa pemberitahuan," jelasnya.
Menurut Hendy, pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua kepada PU. Jika tetap tidak hadir, polisi akan mengambil langkah tegas.
"Kalau dua kali panggilan tidak hadir, sesuai SOP akan kita keluarkan surat perintah membawa saksi untuk dihadirkan ke Polres Sergai," tegasnya.
( Zulfan)
0 Komentar