Labura ( Garispolisi. com) -- Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reserse Ipda Ramadhan Hilal,SE kembali meringkus pelaku terduga Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Rabu (17/9/2025) di Aek Kanopan.
Pelaku Bernama Madan (23) warga Desa Putarau Kec Bandar Pulo Kab Asahan. Pelaku tersebut berdomisili di Lingkungan III Kel. Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.
Pelaku diamankan dengan barang Bukti 2 Gram diduga Sabu Sabu yang dibalut dalam Plastik Klip transparan dijalan persaudaraan Lk. IV Kelurahan Aekkanaopan Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus Narkotika berawal dari Informasi masyarakat setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku kemudian pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk di Interogasi selanjutnya pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhan Batu guna proses lebih lanjut.
( Sulaiman Sitorus)
0 Komentar