2 Orang Pengedar Narkoba Antar Kabupaten Dibekuk 13 Kg Sabu Berhasil Diamankan

 
Labura ( GarisPolisi.com ) - Tim Unit IV Subdit I Narkoba Polda Sumut (Poldasu), bersama Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus dua orang  pengedar narkotika jenis sabu jaringan antar kabupaten, dari tangan kedua tersangka, Polisi  menyita barang bukti  13 paket Sabu seberat 13 Kg. 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi saat memberikan keterangan Pers Pada Selasa (2/9) siang, pengungkapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka sindikat perdagangan narkoba antar kabupaten tersebut terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sekira pukul 04.54 WIB di Jalinsum Desa Siamporik, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

"Kedua tersangka masing masing berinisial TE (41 Tahun) dan AK (39 Tahun). Keduanya merupakan warga kota Tanjung Balai, Sumut, disergap di Jalinsum Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan tepatnya di depan Pos Lantas Siamporik sekitar jam 04.54 Wib dini hari. 

Nelson juga menjelaskan adapun latar belakang pengungkapan kasus tersebut diawali dari informasi yang sampaikan oleh Unit IV Sub Dit 1  Narkoba Polda Sumut terkait akan adanya mobil Toyota Avanza BK 1303 VR, membawa narkotika akan melintas dari Tanjung Balai menuju Rantau Prapat wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Menindak lanjuti hal itu Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal dan Kanit Intelkam Ipda Rinaldi Tanjung beserta anggota Polsek, berhasil membuntuti dan menghentikan mobil sesuai informasi. Setelah dilakukan penggeledahan di bagasi belakang mobil ditemukan 1 karung goni putih merek bulog berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu merek Guanyingwang
seberat 13 Kg, 1 Unit Hand Phone 1 Unit mobil Toyota Avanza BK 1303 VR, serta Uang tunai senilai Rp. 874 Ribu," paparnya.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu yang dilanjutkan dengan penyerahan ke Personel Unit IV Subdit I Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan." Tukasnya

( Indra Dharma)

Posting Komentar

0 Komentar