YARA Desak Polda Aceh Periksa Gedung Kuliah Terpadu IAIN Langsa Senilai Rp45 Miliar yang Diduga Dibangun Asal Jadi

.

Ketua YARA Langsa, H A Muthallib Ibrahim

Banda Aceh|GarisPolisi.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh segera memeriksa proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang menelan anggaran sekitar Rp45 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2024. Gedung tersebut mulai digunakan untuk kegiatan perkuliahan sejak awal Maret 2025, namun diduga dibangun asal-asalan oleh kontraktor yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Ketua YARA Langsa, H A Muthallib Ibrahim, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dan menemukan sejumlah kejanggalan pada kualitas pengerjaan bangunan. Ia menilai konstruksi yang ada jauh dari standar kelayakan.

“Plafon dikerjakan asal jadi, beberapa tembok tidak simetris, pemasangan plafon tidak rapi dan tidak merata, bahkan ada lampu yang sudah terlepas meski gedung ini baru digunakan. Tangga menuju lantai atas pun terlihat dikerjakan tanpa kualitas yang memadai,” kata Muthallib kepada wartawan di Langsa, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya pekerjaan yang dilakukan terburu-buru atau kurangnya pengawasan dari pihak terkait. Padahal, dengan anggaran sebesar itu, kualitas bangunan seharusnya memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang layak bagi mahasiswa dan civitas akademika.

“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Aceh segera memeriksa gedung ini, termasuk memanggil pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan yang bertanggung jawab. Kalau ditemukan penyimpangan, harus ada langkah hukum,” ujarnya.

Sejumlah akademisi IAIN Langsa yang enggan disebutkan namanya juga menilai kualitas gedung tersebut sangat memprihatinkan. Mereka bahkan menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan penyelidikan langsung di lapangan.

Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kasubbag Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah IAIN Langsa, Dedi Hendrik, tidak membuahkan hasil. Saat wartawan mencoba menemui di kantornya pada Kamis, 20 Maret 2025, seorang petugas keamanan menyatakan yang bersangkutan belum terlihat di tempat kerja. Panggilan telepon ke nomor pribadinya juga tidak tersambung.

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kualitas pembangunan yang buruk tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus belum mengeluarkan pernyataan menanggapi temuan YARA maupun desakan pemeriksaan dari berbagai pihak.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar