Asahan |Garispolisi.com - Gencarnya pemberitaan media Garispolisi.com baru baru ini, tentang maraknya pencurian dan penyalahgunaan Narkoba di Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat kab Asahan.
Tim Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melaksanakan pengecekan yang di duga tempat penampungan barang curian dan tempat penyalahgunaan Narkoba ke lokasi tersebut, kemarin sekira pukul 16.30 Wib.
Petugas Kepolisian dibantu aparat desa langsung melakukan pengecekan dan ternyata lokasi tersebut milik Marsono, (69), warga Dusun III Desa Padang Mahondang, namun dilokasi tersebut tidak ditemukan ada orang yang beraktivitas penyalahgunaan Narkoba.
"Saat di interogasi petugas Kepolisian, pemilik lahan menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan tempat ternak ayam kampung", ujar Kapolsek
Polsek Pulau Raja menyarankan kepada pemilik lahan apabila dikemudian hari di temukan aktivitas penyalahgunaan Narkoba pihaknya akan menindak tegas dan menyarankan kepada pemilik lahan apabila menemukan warga yang sedang melakukan pencurian dan penyalahgunaan Narkoba agar menghubungi Polsek Pulau Raja atau call center 110 Polres.(MJS)
0 Komentar