Peredaran Narkoba di Bandar Baru Sibolangit Kian Marak, Warga Desak Kapolda Sumut Turun Tangan

Bandar Baru|Garispolisi.com – Aktivitas peredaran narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, semakin memprihatinkan. Bukannya berkurang, praktik haram tersebut justru kian marak dan terang-terangan, menimbulkan kecurigaan adanya pihak-pihak yang melindungi para pelaku.

Hasil penelusuran wartawan di lapangan menemukan sejumlah titik yang disebut-sebut sebagai lokasi utama peredaran narkoba atau “barak” yang beroperasi tanpa hambatan berarti. Salah satunya berada di kawasan Tikungan Amoy, perbatasan Sibolangit–Tanah Karo, yang diduga dikelola oleh pria berinisial Heri alias Apek (35), warga setempat.

Tidak jauh dari lokasi itu, aktivitas serupa diduga berlangsung di samping Villa Lotus, Desa Suka Makmur, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pria bernama Dom alias Man. Selain itu, sebuah hotel kelas melati di Desa Bandar Baru juga disebut menjadi sarang peredaran narkoba, diduga dikuasai oleh pria berinisial J.

Ironisnya, meski aktivitas tersebut telah menjadi rahasia umum, aparat penegak hukum di wilayah itu, khususnya Polsek Pancurbatu, dinilai warga terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.

“Jangan harap Desa Bandar Baru bebas dari narkoba kalau oknum-oknum di Polsek Pancurbatu tutup mata dan seolah membiarkan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (13/8/2025).

Kekecewaan warga sudah mencapai puncaknya. Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan dan menindak tegas para pelaku.

Selain itu, warga juga menuntut adanya sanksi tegas terhadap jajaran pimpinan di Polsek Pancurbatu yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/8/2025) pukul 13.26 WIB belum mendapat tanggapan. Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tomi Aruan, S.H., S.I.K., yang memilih bungkam.

Sikap diam aparat terkait ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah pemberantasan narkoba di Sibolangit benar-benar menjadi prioritas, atau ada pihak yang memilih menutup mata terhadap praktik memalukan tersebut?

Seorang tokoh masyarakat bermarga Sembiring menegaskan bahwa warga sudah lelah menunggu langkah nyata dari aparat. “Kalau tidak ada gebrakan, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap kepolisian hilang,” ujarnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar