Medan ( Garispolisi. Com) - Seorang nasabah terlihat protes di Pegadaian Cabang Simpang Limun, diduga utang yang seharusnya sudah lunas bisa bertambah hingga jutaan.
Masdewani warga Kecamatan Medan Kota ini mengungkapkan bahwa suaminya bernama Yudi kemarin lalu datang untuk melunasi pinjaman KUR yang diambilnya pada tahun 2023 senilai Rp10 juta.
"Pas saya mau lunasi. Pegawainya bilang masih ada tunggakan senilai Rp 2 juta lebih lagi. Loh, saya bayar setiap bulannya. Palingan lama nunggak sampai dua bulan. Tapi, kedepannya saya bayar. Mangkanya sudah mau pelunasan," ucapnya Jum'at (29/8/2025) kepada pegawai Pegadaian cabang Simpang Limun.
Selanjutnya, kata wanita yang disapa Dewi itu, dia menghubungi pihak Pegadaian yang ada di Jakarta soal permasalahannya. Namun, saya di suruh datang ke kantor Pegadaian Simpang Limun lagi.
"Sampai di sana saya seperti diintimidasi dan dituduh pembohong, menipu. Ngapain saya datang kesini kalau saya nipu. Saya sudah bayar, udah mau lunas dan struk pembayaran terkahir saya ada," ungkapnya.
Tapi, kata Dewi, pegawai Pegadaian itu malah meminta struk pembayaran pada tahun 2024 silam bukan yang terbaru tahun 2025. Seharusnya, kata Dewi, tidak bisa kita bayar angsuran tahun 2025 kalau angsuran tahun 2024 masih menunggak.
"Katanya saya ada nunggak pada tahun 2024 lalu. Dan mereka membayar tunggakan kami pakai uang pribadi mereka. Lah, gak logika saja. Gak ada juga penjelasan sama kami, dan kami emang gak ada nunggak. Kalau ada nunggu gak mungkin bisa melangkah gitu angsurannya sampai tahun 2025 pembayarannya dan sudah mau pelunasan," ungkapnya.
0 Komentar