Labuhan Deli | GarisPolisi.com – Warga Pasar 8, Jalan Barokah, Gang Restu, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dihebohkan dengan peristiwa tragis pada Sabtu (16/8/2025) pagi. Seorang pria bernama Budi (38) tega menghabisi nyawa istri sirinya, Dina Agustina (44), dengan pisau di rumah kerabat mereka.
Informasi yang diperoleh, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Lingkungan V Desa Manunggal, Fajar, mengatakan warga mendengar teriakan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban sudah terkapar dengan luka tusuk di bagian leher.
“Kejadiannya sekitar jam enam pagi. Warga sempat mendengar teriakan dari dalam rumah. Setelah dicek, ternyata korban sudah bersimbah darah,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, pasangan tersebut diketahui menikah siri dan sudah beberapa bulan tinggal bersama di rumah kerabat korban. Namun hubungan keduanya kerap diwarnai pertengkaran.
“Hampir tiap hari mereka bertengkar. Mungkin karena itu, warga mengira suara keributan pagi tadi hanya cekcok biasa, sehingga tidak ada yang langsung menolong. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur,” ungkapnya.
Petugas Polsek Medan Labuhan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum.
Kapolsek Medan Labuhan melalui petugas yang berada di lapangan menyatakan pihaknya masih memburu pelaku. “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor ke pihak kepolisian,” kata seorang petugas singkat.
Kasus ini kini ditangani Polsek Medan Labuhan. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif pasti di balik aksi keji tersebut.
(Nur)

0 Komentar