Aktivis Desak Polisi Tindak Tegas Pelanggaran ODOL di Pasaman Barat

Pasaman Barat|GarisPolisi.com -  Seorang aktivis muda, Abdul Basit, menggelar aksi tunggal di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Selasa (12/8/2025), menuntut penegakan hukum tegas terhadap praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah tersebut. Basit, yang juga pendiri Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik, berdiri di bawah terik matahari tanpa membawa spanduk besar atau massa pendukung.

“Ini awal gerakan saya di Pasaman Barat. Ke depan akan ada aksi-aksi lanjutan yang lebih besar. Saya sengaja tidak mengajak massa banyak karena mayoritas warga di sini ekonominya menengah ke bawah. Kalau mereka harus ikut aksi seharian, siapa yang akan memenuhi dapur mereka?” ujar Basit kepada wartawan.

Dalam orasinya, Basit menyoroti lemahnya penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya larangan ODOL. Ia menilai aparat kepolisian lalai dalam menindak pelanggaran tersebut, padahal truk bermuatan berlebih dinilai merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Saya lahir dan besar di sini. Setahun lalu, ayah saya kecelakaan karena menghindari jalan berlubang. Berdasarkan analisa saya, truk over muatan adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan itu. Siapa yang bisa saya salahkan? Pengusaha? Tidak bisa sembarangan, semua ada tugas dan kewenangannya. Tapi kalau aparat diam saja, itu kelalaian,” tegasnya.

Aksi Basit mendapat respon langsung dari Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, yang kemudian mengundangnya berdiskusi di kantor. Namun, dalam pertemuan tersebut, Kasat Lantas menyatakan pihaknya tidak bisa langsung memenuhi tuntutan Basit.

“Untuk penertiban ODOL, kami harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Kalau diminta menuntaskan dalam 2x24 jam, kami tidak sanggup,” kata Kasat Lantas.

Mendengar jawaban itu, Basit menegaskan akan tetap memantau perkembangan dan mengancam melaporkan jajaran Polres Pasaman Barat ke Propam Polri jika tidak ada tindakan nyata. “Saya sudah punya bukti. Kalau tidak ada penindakan, saya akan surati Propam,” ujarnya menutup pembicaraan.



(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar