Warga Pesisir Labura: Mohon Pak Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Berantas Sindikat Narkoba

Mapolres Labuhanbatu (net)

Editor: MJ. Sitorus

LABURA | GarisPolisi.com  - Warga di kawasan pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), khususnya di Desa Teluk Piai, Sialang Gatap, serta wilayah Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong, mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., untuk turun langsung memberantas jaringan besar peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Desakan ini disampaikan setelah beredarnya informasi terkait masuknya narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar ke kawasan tersebut. Seorang informan terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, sebanyak 15 kilogram sabu diduga masuk melalui tangkahan Horas di Sukarame.

"Barang masuk ke tangkahan Horas hari ini. Pak Rehan yang main, orang tangkahan Horas, dengan berat narkoba 15 kilogram," ungkap warga setempat kepada wartawan GarisPolisi.com.

Menurut informan tersebut, Rehan diduga kuat merupakan abang ipar dari bandar besar narkoba yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Ia disebut-sebut melanjutkan bisnis haram kerabatnya itu dan berperan sebagai distributor utama di wilayah pesisir Labura.

"Pergerakan mereka sudah lama. Dulu sebelum iparnya tertangkap dan dibawa ke Nusakambangan, aktivitasnya mencapai puluhan hingga ratusan kilogram. Sekarang dilanjutkan oleh Rehan. Rumahnya pun dekat tangkahan Horas Sukarame," ujarnya. Ia juga menduga adanya koordinasi dengan napi di Nusakambangan yang masih memiliki pengaruh terhadap jaringan narkoba di Labura.

Lambannya penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) turut disorot oleh Ketua DPW LSM Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional Sumut (FKP2N Sumut), Tono Tambunan, SE. Ia menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba dan minimnya respons dari jajaran Polres Labuhanbatu.

"Sangat disayangkan. Informasi sudah diberikan masyarakat, tetapi tidak ada tindak lanjut tegas. Ini kejahatan luar biasa, musuh bangsa, dan menjadi prioritas nasional yang harus segera ditangani," ujarnya saat ditemui Rabu (23/7/2025).

Tambunan juga menyinggung beberapa nama yang disebut warga sebagai pemain utama dalam sindikat narkoba di wilayah tersebut. Di antaranya, E di Teluk Piai, Obon di Sialang Gatap, IN di sekitar Pasar Bilah, AM yang kini tinggal di Tanjungbalai, serta Rehan yang diduga memiliki hubungan langsung dengan narapidana di Nusakambangan.

"Sudah dua pekan informasi ini disampaikan ke pihak kepolisian. Sudah juga dimuat media. Tapi tidak ada kejelasan. Masyarakat bertanya-tanya, apakah hukum bisa ditegakkan di sini atau tidak?" tegas Tambunan.

Keresahan ini membuat warga pesisir Labura berharap agar Kapolres Labuhanbatu segera mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu serta tim dari Polsek Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong.

“Kami mohon Pak Kapolres turun langsung. Jangan biarkan anak-anak kami hancur masa depannya karena narkoba. Wilayah pesisir ini sudah darurat narkoba,” kata salah satu tokoh masyarakat yang juga meminta namanya tidak disebutkan demi alasan keamanan.

Masyarakat berharap tindakan nyata segera diambil untuk membongkar dan menghentikan sindikat peredaran narkoba yang telah mengakar di wilayah pesisir Labura. Mereka juga menuntut agar para pelaku ditindak tegas sesuai hukum, tanpa pandang bulu.

Posting Komentar

0 Komentar