PJS Resmi Daftar sebagai Calon Konstituen Dewan Pers 2025, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

 


Editor: Yasiduhu Mendrofa

Jakarta | GarisPolisi.com - Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers untuk tahun 2025. Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan awal oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Turut mendampingi Mahmud dalam penyerahan berkas tersebut adalah Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti. Dokumen yang diserahkan meliputi fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS, salinan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi DPP, serta SK pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS di berbagai provinsi.

Dalam keterangannya, Mahmud Marhaba menjelaskan bahwa pengajuan ini dilandasi oleh Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008. Ia menyampaikan keyakinan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers untuk menilai secara objektif. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami mewujudkan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Mahmud.

Yogi Hadi Ismanto menyambut baik langkah PJS tersebut. Menurutnya, setiap organisasi pers memiliki hak untuk mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers, selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. “Langkah ini adalah bentuk partisipasi organisasi dalam ekosistem pers nasional. Kami menghargainya dan akan memproses sesuai ketentuan. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan anggota Dewan Pers,” ujarnya.

PJS saat ini telah memiliki struktur organisasi di 27 provinsi dengan sekitar 1.200 anggota aktif. Dalam upaya peningkatan kapasitas wartawan, sebanyak 164 anggotanya telah dinyatakan kompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PJS sendiri. Mahmud menegaskan bahwa komitmen organisasi terhadap pembinaan wartawan profesional dan berintegritas akan terus diperkuat di seluruh daerah.

“Kami ingin hadir sebagai kekuatan pers yang mendorong terciptanya jurnalis kompeten dan beretika di berbagai wilayah Indonesia. UKW adalah salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi tersebut,” tegas Mahmud melalui pesan singkat di grup WhatsApp DPD PJS Sumatera Utara.

Dengan pendaftaran ini, PJS menegaskan kesungguhannya untuk menjadi bagian dari lembaga resmi yang turut menjaga marwah dan independensi pers nasional. Keputusan Dewan Pers terhadap pendaftaran PJS sebagai konstituen pun dinanti sebagai langkah lanjutan dalam penguatan organisasi dan profesi kewartawanan di Indonesia. (**)

Posting Komentar

0 Komentar