Nenek Tersenggol Motor Patroli di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Medan|GarisPolisi.com Seorang wanita lanjut usia bernama Rodiah (70) mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif usai tersenggol sepeda motor patroli milik Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara. Insiden tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepat di depan Rumah Sakit Mitra Medica, Kota Medan, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi saat dua personel kepolisian yang tengah melakukan patroli melintas di lokasi kejadian.

"Korban saat itu berada di bahu jalan, tepatnya di balik pohon. Ketika sebuah truk melintas, korban diduga hendak menyeberang kembali ke sisi jalan yang sama. Karena posisinya tidak terlihat, salah satu anggota kami, Bripda RS, yang mengendarai motor di belakang truk berusaha menghindar ke kanan. Namun bagian box belakang motor tetap menyenggol korban," jelas Kombes Ferry dalam keterangannya kepada wartawan.

Sementara itu, satu petugas lainnya, Bripda AD, yang berada di belakang Bripda RS, juga menghindar ke arah kiri untuk menghindari benturan. Kombes Ferry menegaskan bahwa korban tidak tertabrak langsung, tetapi terkena imbas dari manuver penghindaran petugas.

Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan pertolongan medis dan kini dirawat di Rumah Sakit Mitra Medica. Polda Sumut menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban dan siap memberikan bantuan kepada keluarganya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Rodiah dan keluarganya atas insiden ini. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak oleh gangguan lalu lintas di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung," ujar Kombes Ferry.

Polda Sumut juga memastikan bahwa proses penanganan insiden ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, pihak kepolisian menyatakan siap mengambil langkah penegakan hukum yang diperlukan.

"Kami menjamin penyelidikan dilakukan secara profesional. Jika ada kesalahan prosedur atau kelalaian, akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar