Kejari Sergai Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembacokan Jaksa Deli Serdang dari Polda Sumut

Sergai | GarisPolisi.comKejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus pembacokan terhadap jaksa dan staf Kejari Deli Serdang dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kamis (24/7/2025).

Pelimpahan dilakukan di Kantor Kejari Sergai di Sei Rampah dan diserahkan langsung oleh tim penyidik Polda Sumut. Ketiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial AFL alias Kepot (43), M alias Bendil (38), dan SD alias Galo (42).

Kepala Kejari Sergai, Rufina Ginting, SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hasan Afif Muhammad, SH MH, menjelaskan bahwa ketiganya merupakan pelaku pembacokan terhadap jaksa berinisial JWS dan staf Kejari Deli Serdang berinisial ASH. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di area perkebunan kelapa sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Peristiwa ini merupakan serangan serius terhadap aparat penegak hukum. Korban JWS mengalami luka bacok serius dan patah tulang lengan atas. Sementara korban ASH mengalami sejumlah luka di pergelangan tangan kiri akibat pukulan benda tumpul serta luka bacok di bagian punggung, perut, dan tangan," terang Hasan.

Kedua korban sempat dirawat secara intensif selama 10 hari di sebuah rumah sakit swasta di Kota Medan.

Atas perbuatannya, lanjut Hasan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana. Mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyasar aparat penegak hukum dan terjadi di tengah upaya pemberantasan tindak pidana yang sedang gencar dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian di Sumatera Utara.

(Zulpan)


Posting Komentar

0 Komentar