Editor: Yasmend
SIBOLGA | GarisPolisi.com – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga terus mengintensifkan penindakan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. Hingga Rabu (23/7/2025), sebanyak 25 pelanggar lalu lintas telah ditindak dalam operasi yang digelar di sejumlah titik strategis Kota Sibolga.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran yang ditindak, 7 pelanggar diberikan tilang manual karena kedapatan tidak menggunakan helm, sedangkan 18 lainnya hanya diberikan teguran karena pelanggaran ringan seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menyalakan lampu utama di siang hari.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan, terutama penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan,” ujar AKP Pennedi.
Penindakan dilakukan di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, salah satunya di Jalan Oswald Siahaan, tepatnya di Simpang Tugu Bank Sumut, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara. Lokasi ini dipilih karena kerap terjadi pelanggaran lalu lintas dan merupakan jalur padat kendaraan.
Selain penindakan, Polres Sibolga juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media. Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui media sosial, media elektronik, radio, spanduk imbauan, serta penyuluhan langsung di lapangan.
“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Melalui pendekatan persuasif ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas,” kata AKP Suyatno.
Operasi Patuh Toba 2025 masih akan berlangsung hingga waktu yang telah ditentukan secara nasional sesuai instruksi Korlantas Polri. Polres Sibolga berharap, melalui kombinasi antara penindakan tegas dan edukasi yang masif, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini dapat terus ditekan. (**)

0 Komentar