DPRD Sergai Desak Polisi Berantas Tuntas Perjudian di Pantai Cermin

Permainan ketangkasan tembak ikan yang kerap dijadikan ajang perjudian dikawasan Pantai Cermin, Sergai.

SERGAI | GarisPolisi.com – Dugaan maraknya aktivitas perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Sergai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Akbar Dev, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Akbar menegaskan bahwa bentuk perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan jenis tembak ikan tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

“Segala bentuk perjudian harus segera diberantas dari Kabupaten Serdang Bedagai. Perjudian bukan hanya merusak moral, tetapi juga melanggar hukum dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama mana pun,” tegas Akbar Dev, Senin (7/7/2025).

Akbar juga menekankan pentingnya peran aparat kepolisian, khususnya Polsek Pantai Cermin, dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Ia meminta Polres Serdang Bedagai untuk mengambil langkah konkret dan tidak ragu dalam menindak para pelaku.

“Kami minta polisi jangan hanya menunggu laporan, tetapi harus proaktif. Jika perlu, lakukan penangkapan terhadap pelaku dan dalang perjudian di wilayah tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manullang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan perjudian di wilayah Pantai Cermin dan segera mengambil langkah penindakan.

“Kami sudah menginstruksikan Kapolsek Pantai Cermin dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan terkait dugaan perjudian tersebut,” jelas Manullang.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian dan berkomitmen menegakkan hukum secara adil serta profesional.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak nyata untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah warga. Aktivitas perjudian yang meresahkan dinilai telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan tindakan yang tegas serta berkelanjutan.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar