Ungkap Peredaran Sabu di Panai Hulu, Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pelaku

Tersangka RN dan A, setelah diamankan di Sat Narkoba Polres.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu amankan dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut terjadi pada Minggu, 1 Juli 2025 sekira pukul 22.15 WIB. 

Informasi pihak kepolisian menyebutkan, kedua pria terduga pengedar sabu tersebut diamankan di Dusun V, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Ipda R. Situngkir. 

Adapun identitas kedua tersangka adalah RN (32), warga Dusun V Desa Meranti Paham, dan A (27) yang juga berdomisili di desa yang sama.

Keduanya diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 5,46 Gram yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip ukuran sedang. Selain itu, petugas juga menyita dua pack plastik klip kosong dan 1 buah skop dari pipet.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Sie Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin kepada wartawan, Kamis (5/6) di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin Rantauprapat. 

Iptu Arwin juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di Panai Hulu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba.

Dari hasil interogasi, papar Arwin, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan dijual kembali. Mereka memperoleh barang haram itu dari seseorang pria yang kami rahasiakan identitasnyan, karena saat ini Tim Sat Narkoba sedang dalam pengejaran terhadap pemasok tersebut. 

Lebih lanjut, Kasubsi PID M juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba dan akan terus menggencarkan penindakan terhadap para pelaku, baik pengedar maupun bandar.

"Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas operasi dan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu," tegasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar