Ribuan Guru di Sergai Telah Terima Tunjangan Sertifikasi

 Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, S.Pd., M.Pd.

Sergai|GarisPolisi.com – Sebanyak 1.540 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menerima pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan keempat tahun 2024. Jumlah dana yang disalurkan mencapai Rp20,07 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, S.Pd., M.Pd., mewakili Plt. Kadis Pendidikan Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., pada Rabu (11/6/2025) di Kantor Dinas Pendidikan Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

"Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 kepada 1.540 guru SD dan SMP, dengan total anggaran sebesar Rp20.070.581.200. Dana tersebut telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah dan dibayarkan pada 21 Maret 2025 lalu," jelas Agus Salim Berutu.

Namun demikian, berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Semester II Tahun 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat kekurangan dana yang menyebabkan 458 guru belum menerima pembayaran. Mereka terdiri dari 97 guru berstatus PNS dan 361 guru berstatus PPPK. Total kekurangan dana mencapai Rp5.097.173.800.

"Untuk kekurangan tersebut, berdasarkan koordinasi terakhir dengan Kementerian Keuangan, dana akan disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing guru penerima. Ini merupakan bagian dari skema percepatan penyaluran tunjangan yang telah disepakati," tambahnya.

Agus Salim juga menjelaskan bahwa finalisasi dan persetujuan terkait pembayaran sisa tunjangan ini masih dalam proses di tingkat pusat. Hal ini merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASN Daerah (ASND) dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah pada 28 Mei 2025.

"Kami berharap proses ini segera rampung sehingga seluruh guru penerima tunjangan dapat menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Agus Salim Berutu.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik di Sergai dan mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar