Dua Orang Bandar Sabu Diringkus Timsus Polres Labuhanbatu, Salah Satunya AS Bandar Sabu Simpang Marbau

Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com – Tim Khusus (Timsus) gabungan Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka diamankan dalam operasi terpisah yang dilakukan di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Jumat (13/6/2025).

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun V, Lingkungan Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tersangka berinisial AS (44), warga Desa Simpang Marbau. Dari tangan AS, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.785.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba, serta satu unit sepeda motor RX King warna hitam.

Hasil interogasi dan pengembangan dari lokasi pertama mengarah pada tersangka kedua, berinisial TPS (44), warga Desa Kampung Pajak. TPS sempat mencoba melarikan diri saat penggerebekan awal,namun berhasil ditangkap oleh petugas beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.40 WIB, saat sedang berada di sebuah klinik di Jalinsum Simpang Marbau.

Saat penangkapan TPS, petugas menemukan barang bukti mencolok berupa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 8,68 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), uang tunai sebesar Rp1.150.000, serta satu unit sepeda motor RX King berwarna merah yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas informasi masyarakat yang menjadi dasar dari operasi penindakan ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba di kawasan tersebut.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar