Timsus Polres Labuhanbatu Kembali Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Empat Orang Diamankan

 

Labura | GarisPolisi.com – Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, empat orang terduga pengedar sabu berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin (12/5/2025), dengan total barang bukti sabu seberat 21,02 gram bruto.

Kasihumas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Timsus terkait aktivitas peredaran narkoba. Dipimpin oleh Ipda Mistranius Purba, tim segera bergerak ke lokasi pertama yang berada di Gudang Pupuk milik warga di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.

"Di lokasi tersebut, dua orang pria berhasil diamankan, yakni JH (38), warga Batam, dan MSH (34), warga Desa Lobu Huala, Kualuh Selatan. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu seberat total 4,75 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan peralatan pakai lainnya," ungkap Kompol Syafrudin.

Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah ke lokasi kedua, sebuah warung di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu. Di sana, tersangka AA (30), warga Aek Kanopan Timur, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 10,82 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Selanjutnya, penyelidikan berlanjut ke lokasi ketiga di depan SMPN 2 Kualuh Selatan, Desa Damuli Kebun. Di lokasi ini, tersangka YA (28), warga Desa Damuli Pekan, diringkus dengan barang bukti sabu seberat 5,45 gram yang dibungkus lakban kuning serta satu unit telepon genggam.

“Dari hasil interogasi terhadap YA, diketahui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial LD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas,” tambah Kompol Syafrudin.

Keempat tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Syafrudin yang akan segera memasuki masa purna tugas, menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung pemberantasan narkoba hingga akhir masa dinasnya.

“Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu Raya. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,” pungkasnya.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar