Sosialisasi Kompleks Perumahan PT KPBN, Mencari Solusi Terbaik untuk Warga

Medan | GarisPolisi.com - PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menggelar kegiatan sosialisasi bersama warga penghuni kompleks perumahan KPBN di Jalan Bangau, Medan Sunggal, Sabtu pagi (15/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menindaklanjuti program penertiban dan sertifikasi aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sosialisasi yang berlangsung di aula balai pertemuan kompleks tersebut difasilitasi oleh kuasa hukum KPBN dari kantor Sastra SH, M.Kn Law Firm. Kehadiran Sastra SH, M.Kn disambut antusias oleh warga, yang sebagian besar merupakan pensiunan dan ahli waris pensiunan KPBN.

Dalam suasana akrab dan kekeluargaan, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait status rumah yang mereka tempati selama bertahun-tahun. Banyak di antara mereka berharap agar KPBN mengambil langkah persuasif untuk memberikan kejelasan hukum atas kepemilikan rumah, termasuk membuka opsi pembelian bagi penghuni yang berminat.

“Dulu sempat ada rencana agar rumah ini bisa dibeli warga, tapi kemudian dibatalkan oleh kantor pusat. Kami ingin ada solusi terbaik yang memberi kepastian,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, Sastra SH, M.Kn menjelaskan bahwa pihaknya ditugaskan untuk menampung semua masukan dari warga dan menyampaikannya langsung ke manajemen KPBN di Jakarta.

“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-14/MBU/10/2021 tentang percepatan program sertifikasi dan penertiban aset tanah dan bangunan milik BUMN,” jelas Sastra kepada wartawan usai acara.

Menurut Sastra, KPBN berkomitmen melaksanakan sertifikasi aset-aset rumah dinas, termasuk kompleks di Jalan Bangau, agar status hukumnya menjadi lebih jelas. Sertifikasi akan diajukan sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) melalui Kantor Pertanahan setempat.

“Program ini tidak hanya berlaku untuk Medan, tapi akan diterapkan di berbagai kompleks rumah dinas milik KPBN di seluruh Indonesia. Ini bagian dari langkah strategis BUMN untuk menertibkan dan mengoptimalkan aset,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini berakhir menjelang siang dan ditutup dengan harapan terbangunnya komunikasi berkelanjutan antara KPBN dan para penghuni demi penyelesaian yang adil dan menguntungkan semua pihak. (**)

Posting Komentar

0 Komentar