Program PMT di Puskesmas Sialang Buah Sesuai Juknis, Bukan Dana Stunting

SERGAI | GarisPolisi.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan bahwa program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yhonly B. Dachban, sebagai tanggapan atas isu dugaan korupsi yang sempat mencuat terkait program tersebut.

Dalam keterangannya pada Selasa (27/5), dr. Yhonly menjelaskan bahwa dana yang digunakan dalam program PMT bukanlah anggaran khusus untuk penurunan stunting, melainkan berasal dari Kementerian Kesehatan RI dalam rangka meningkatkan status gizi masyarakat. Program ini tidak dikelola oleh BKKBN dan berdiri sendiri sebagai bagian dari program nasional penanggulangan gizi buruk.

"Yang digunakan adalah anggaran PMT dari Kemenkes, bukan dana stunting. Ini program nasional untuk mencegah masalah gizi, mulai dari ibu hamil hingga bayi," jelas dr. Yhonly.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pengadaan bahan makanan dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog atau e-purchasing, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Vendor dipilih berdasarkan harga yang paling kompetitif. Untuk ibu hamil ditetapkan anggaran Rp21.400 per porsi dan untuk balita Rp16.400,” katanya.

Rincian alokasi anggaran PMT, lanjutnya, telah diatur dengan jelas: 80% untuk bahan makanan, 15% untuk biaya pengolahan (seperti gas dan garam), dan 5% untuk administrasi seperti pencetakan dokumen dan kontrak.

Selain itu, penyediaan bahan makanan dilakukan bekerja sama dengan warung atau toko yang berada di sekitar Puskesmas, agar distribusi lebih efisien dan tepat sasaran. Pengolahan makanan pun dilakukan berdasarkan menu yang telah disusun oleh petugas gizi.

"Makanan ini diberikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan, atau tidak ada peningkatan berat saat ditimbang di posyandu," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan PMT dengan bantuan pangan harian. PMT bersifat tambahan, sementara, dan ditujukan untuk mendukung pemulihan gizi secara khusus.

"Ini bukan makanan pokok, tapi tambahan yang terkontrol dan sementara, untuk sasaran tertentu," tegasnya.

Menanggapi isu miring yang sempat beredar, dr. Yhonly mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum diverifikasi.

“Kami terbuka untuk diaudit. Tapi jangan sampai informasi yang tidak benar justru melemahkan semangat para petugas di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan Kadis Kesehatan, Kepala Puskesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution juga membantah bahwa program PMT berkaitan dengan dana stunting.

“Dana stunting itu ada di BKKBN. Sementara PMT adalah program dari Kementerian Kesehatan,” jelas Rahma.

Sementara itu, Sri Utari (41), warga Pasar Baru yang menjadi pengelola menu makanan PMT, mengaku sempat terjadi kesalahpahaman ketika ditanyai oleh seorang oknum wartawan terkait anggaran PMT. Ia mengira yang ditanyakan adalah harga kue yang ia jual di luar program, sehingga sempat menyebut angka Rp3.000.

“Itu harga kue biasa, bukan makanan dalam program PMT. Saya juga bingung kenapa jadi ramai,” katanya.

Dengan penjelasan ini, Dinas Kesehatan Sergai berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Program PMT disebut berjalan sesuai aturan dan terus diawasi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi peningkatan gizi ibu hamil dan balita.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar