SIMALUNGUN|GarisPolisi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kampung Tengah, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB itu, seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Tersangka diketahui bernama Beni Rajagukguk (34), warga setempat yang berprofesi sebagai sopir. Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 2,92 gram bruto yang telah dikemas dalam sembilan paket plastik siap edar.
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya," ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi dan konsumsi narkoba, antara lain satu bong rakitan dari botol plastik, satu timbangan digital, dua bal plastik kosong, satu korek api, satu kotak lampu motor, satu sekop kecil dari pipet plastik, serta satu unit handphone merek Vivo. Uang tunai sebesar Rp65.000 yang diduga hasil penjualan sabu turut diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, Beni mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Hendrik yang berdomisili di Tembung Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh. Kami menduga ada jaringan yang lebih besar di balik distribusi sabu ini," tambah AKP Henry yang merupakan alumni SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menyusun langkah-langkah lanjutan, termasuk gelar perkara, pengembangan jaringan, serta pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polri pun terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Kami mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menjaga keamanan lingkungan kita bersama," pungkas AKP Henry.
(Red)
0 Komentar