Polres Pematangsiantar Amankan Enam Remaja Pelaku Tawuran

Pematangsiantar | GarisPolisi.com – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu malam, 28 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110. Mendapat laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah yang tengah melakukan patroli rutin langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

"Timsus Dayok Mirah merespons cepat laporan warga dan berhasil mengamankan enam remaja yang baru saja terlibat tawuran. Saat diamankan, tidak ditemukan senjata tajam di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).

Menurut IPTU Agustina, keenam remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna dilakukan pendalaman.

Timsus Dayok Mirah sendiri merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk oleh Kapolres Pematangsiantar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Patroli yang mereka lakukan pada malam kejadian tersebut menyasar aktivitas premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, konsumsi minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan tawuran.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," tambah IPTU Agustina.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar