Gagalnya Proyek Air Bersih Pamsimas di Lopian, Warga Tuntut Transparansi dan Pengembalian Dana

Upaya mediasi antara pihak Kecamatan Badiri dan warga, terkait permasalahan progam Pamsimas di Kelurahan Lopian

Editor: Yasmend 

Tapanuli Tengah | GarisPolisi.com – Proyek bantuan air bersih Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dinilai gagal. Warga menuding program yang dijalankan pada tahun 2023 itu tidak hanya mangkrak, tetapi juga disertai dugaan pungutan liar tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Kekecewaan warga memuncak setelah air hanya mengalir beberapa hari pasca serah terima. Setelah itu, jaringan air mati total. Dalam pertemuan kedua yang digelar di Aula Kantor Camat Badiri pada Selasa (29/4/2025), ratusan warga hadir membawa meteran air mereka yang tak berfungsi. Mereka menuntut pemerintah dan pihak pelaksana program, termasuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), agar mengembalikan uang yang telah dikutip.

Menurut keterangan sejumlah warga seperti Tolanasokhi Ziliwu, Otoni Waruwu, Muhamad Simanullang, dan Onlirman Nazara, mereka diminta membayar biaya antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per rumah untuk pembelian meteran dan upah pekerja. Pengutipan dilakukan melalui kepala lingkungan masing-masing.

"Air hanya mengalir beberapa hari. Setelah itu mati total. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, tapi pihak terkait seperti lurah dan ketua Pokmas seperti lepas tangan," kata Tolanasokhi.

Camat Beri Tenggat Waktu

Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, yang baru menjabat, meminta warga tetap menjaga kondusifitas dan memberi tenggat waktu kepada pihak terkait untuk memberikan pertanggungjawaban.

"Kalau bisa, jangan lewat dari minggu kedua bulan Mei ini harus sudah ada kejelasan," ujarnya dalam rapat yang sempat memanas namun akhirnya berlangsung kondusif.

Sementara itu, Lurah Lopian, Fahrudin, mengatakan bahwa program tersebut sudah berlangsung cukup lama dan mengakui perlunya duduk bersama mencari solusi, termasuk membahas pengembalian dana jika diperlukan.

Ketua Pokmas, Zulfadli Dipo, tidak bersedia memberikan keterangan kepada media. Usai rapat, ia langsung meninggalkan lokasi dan tidak merespons upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp.

Minim Transparansi, Anggaran Rp400 Juta Dipertanyakan

Warga juga mempertanyakan penggunaan dana program yang disebut mencapai Rp400 juta. Mereka menilai tidak ada keterbukaan informasi mengenai alokasi anggaran maupun hasil pekerjaan yang dilakukan.

Program Pamsimas sendiri merupakan program nasional yang didukung oleh Kementerian PUPR dan Bank Dunia untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi di kawasan perdesaan dan pinggiran kota. Namun dalam praktiknya, berbagai laporan penyimpangan dan proyek mangkrak juga kerap mencuat di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Utara.

Mengutip dari laporan investigasi Kompas dan Tempo, beberapa kasus serupa pernah terjadi di wilayah lain seperti di Mandailing Natal dan Nias Selatan, dengan modus serupa: pengutipan dana tambahan, instalasi tidak berfungsi, hingga pelaporan fiktif.

Warga Harap Pertanggungjawaban

Masyarakat Kelurahan Lopian berharap agar program yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan dasar air bersih ini tidak menjadi ajang penyelewengan. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ikut turun tangan mengusut penggunaan anggaran serta meminta pengembalian dana masyarakat.

Pertemuan ketiga rencananya akan dijadwalkan kembali sebelum pertengahan Mei 2025.

(Tim)


Posting Komentar

0 Komentar