Sibolga | GarisPolisi.com – Seorang warga Kabupaten Tapanuli Tengah, Aferman Mendrofa, menyuarakan kekecewaannya terhadap pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sibolga. Ia mempertanyakan transparansi dalam proses pencairan klaim yang ia ajukan, menyusul selisih signifikan antara saldo yang diinformasikan petugas dan dana yang akhirnya diterima.
Aferman, warga Lingkungan VI Gunung Payung, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibolga pada Senin, 5 Mei 2025, untuk mengurus pencairan saldo jaminan ketenagakerjaan. Dalam pertemuan itu, petugas kasir menyebutkan bahwa total saldo miliknya mencapai Rp18 juta.
Namun, ketika pencairan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, Aferman hanya menerima dana sebesar Rp10.280.000. Selisih lebih dari Rp7 juta tanpa penjelasan rinci dari pihak BPJS membuat dirinya dan istrinya merasa kecewa dan curiga.
“Saya bingung, kenapa jumlah yang dicairkan tidak sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya. Kami sudah memenuhi semua syarat yang diminta, termasuk mencari nama-nama rekan kerja saya di perusahaan lama. Tapi sampai pencairan, tidak ada kejelasan kenapa jumlahnya jadi jauh berbeda,” kata Aferman kepada wartawan.
Ia juga mengaku telah diminta mencari nama-nama rekan kerjanya yang pernah bekerja bersamanya di PT Elman Mahkota sebagai bagian dari proses administrasi. Semua persyaratan telah ia penuhi sebelum pencairan dilakukan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Faisal Yusuf, menyatakan akan segera melakukan investigasi internal. Ia berjanji akan memberikan klarifikasi resmi kepada Aferman serta kepada media yang turut meliput kasus ini.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu proses yang telah dilakukan, dan akan kami sampaikan penjelasan secara transparan kepada yang bersangkutan,” ujar Faisal Yusuf saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/5/2025).
Kasus ini memunculkan sorotan terhadap aspek transparansi dan profesionalisme pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Sibolga. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta BPJS meningkatkan akuntabilitas dalam memberikan informasi kepada peserta jaminan sosial.
Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan hak peserta BPJS.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Yasiduhu.
(Yasmend)
0 Komentar