BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Perlindungan di Jorong Kuamang, Pasaman Barat

Pasaman Barat|GarisPolisi.comWarga Jorong Kuamang, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, menyambut antusias kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Jumat (25/4/2025). Acara ini merupakan hasil kerja sama antara tokoh masyarakat, mitra BPJS, serta unsur pemerintahan setempat.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat, yang hadir atas undangan Perisai BPJS setempat, Hadi Ismanto (45), bersama Kepala Jorong Kuamang, Sapri, serta, Ketua Persatuan Media Pasaman Barat Utara (PM Pasutra), Okeh Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.

Kepala Jorong Kuamang, Sapri, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. “Jaminan dan perlindungan bagi setiap warga sangat penting, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja. Selagi manfaatnya besar dan program ini benar, mari kita melangkah bersama,” ujarnya.

Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Ismanto, juga menambahkan bahwa syarat untuk menjadi peserta cukup mudah. “Pendaftar minimal berusia 15 tahun dan maksimal 64 tahun 11 bulan, dalam kondisi sehat, memiliki pekerjaan atau usaha, dan bersedia membayar iuran secara aktif setiap bulan,” jelasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya peserta yang langsung mendaftarkan diri usai kegiatan. Pihak BPJS berharap kegiatan seperti ini dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial.

Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung perlindungan bagi para pekerja informal dan pelaku usaha di tingkat jorong dan nagari.

(OS)

Posting Komentar

0 Komentar