Tangkap Bandit Narkoba di Panai Hilir, Polisi Sempat Dapat Perlawanan Warga

Tersangka IS dan YIM setelah diamankan di Mapolsek Panai Hilir.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu amankan dua orang pria terduga bandit narkoba di Jl. A. Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Proses penangkapan sempat hampir ricuh karena mendapatkan perlawanan sejumlah warga dilokasi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasihumas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Senin (24/3) mengatakan, penangkapan terhadap dua orang tersangka yakni IS (35) dan YIM (25) terjadi pada Kamis siang, 20 Maret 2025. 

"Kedua tersangka yakni IS dan YIM merupakan warga Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Panai Hilir di wilayah Sei Berombang beserta barang buktinya," terangnya. 

Syafrudin juga menuturkan, dalam proses penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas sempat kewalahan karena mendapatkan perlawanan dari pelaku dan perlawanan serta penghalangan dari sejumlah warga dilokasi saat akan mengevakuasi kedua tersangka. 

"Saat penangkapan, kedua pelaku sempat membuang barang bukti narkoba yang mereka bawa dan kedua pelaku juga melakukan mencoba melakukan perlawanan kepada petugas," ujarnya menerangkan 

Anehnya lagi, sambung Syafrudin, selain mendapatkan perlawanan dari pelaku, petugas juga sempat kewalahan karena mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang berusaha menghalangi proses penangkapan itu.

"Yang lebih mengejutkan, setelah kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Panai Hilir, sekelompok ibu-ibu masyarakat Labuhanbilik mendatangi kantor polisi dan meminta agar pelaku dilepaskan," cetusnya lagi. 

Adapun kronologis penangkapan tersebut, lanjut Kasihumas, sekira pukul 12.30 WIB dihari itu, petugas melihat kedua pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor dengan cara berbonceng tiga. Ketika dihentikan oleh polisi, mereka justru melawan dan mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi tarik-menarik antara petugas dengan kedua pelaku, yang mengakibatkan salah satu anggota kepolisian mengalami luka lecet di tangan.

Di tengah perlawanan tersebut, polisi melihat pelaku membuang sebuah bungkusan plastik hitam ke tanah. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,2 gram bruto.

Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok warga yang berada di sekitar lokasi mencoba menghalangi petugas. Mereka berteriak dan berusaha menghambat polisi agar tidak membawa kedua pelaku. Meski demikian, petugas tetap bertindak tegas dan berhasil mengamankan para tersangka ke Mapolsek Panai Hilir.

"saa ini kedua pelaku dan barang bukti 2 pcs plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,2 gram bruto sudah diamankan di Mapolsek Panai Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial K dan R yang saat ini masih dalam proses pengejaran," tukas Syafrudin mengakhiri.


Posting Komentar

0 Komentar