![]() |
Tersangka MR dan RF setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua orang pria warga Jalan Cendana, Kec. Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku yakni MR (21) dan RF (24) diamankan atas kepemilikan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi pada hari Senin, 3 Maret 2025 di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Labuhanbatu. Keduanya merupakan terduga pengedar sabu-sabu di kecamatan setempat.
Selain mengamankan kedua pelaku dan menyita 3 plastik klip transparan berukuran kecil berisi 0,35 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti, petugas juga menyita barang bukti terkait lainnya berupa 2 Unit HP dan uang tunai senilai Rp. 200 ribu yang diduga hasil transaksi sabu.
Penangkapan terhadap MR dan RF dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Ipda R. Situngkir dengan cara undervover bay sebagai pembeli.
Terkait pemberantasan peredaran narkotika tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Labuhanbatu dan pnangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” ucapnya Kasihumas, Sabtu (8/3) di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin, Rantauprapat.
Lebih lanjut, Kompol Syafrudin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pria di daerah Binaraga, Rantauprapat. Mereka juga mengaku telah menjalankan bisnis barang haram tersebut selama kurang lebih dua minggu.
"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok utama dari jaringan ini," ujarnya menjelaskan.
Dalam keterangannya tersebut, Kompol Syafrudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
0 Komentar