Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Narkoba di Sei Rakyat

DBA alias Papa Muda, residivis kasus narkotika setelah kembali diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Kembali berulah, seorang pria terduga residivis narkotika di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya diringkus oleh Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berinisial DBA alias Papa Muda ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 yang lalu saat berada di Desa Sei Rakyat, Panai Tengah.

Dari tangan tersangka DBA, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram, 1 Unit HP dan Uang Tunai diduga hasil penjualan senilai Rp. 50 ribu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya, Rabu (5/2/2025) di Mapolres Labuhanbatu. 

AKP Syafrudin juga menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Labuhanbatu akan terus mengejar jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.**



Posting Komentar

0 Komentar