Polsek Pantai Cermin Sidak Lokasi Diduga Judi, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

SERGAI | GarisPolisi.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zainul Khan, melakukan inspeksi ke dua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin pada Senin (10/2/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya praktik perjudian. Tim Opsnal yang didampingi oleh perangkat Desa Kotapari serta tokoh masyarakat setempat bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor.

Lokasi pertama yang disasar adalah Dusun X Pematang Kelip, Desa Kotapari, tepat di bawah Jembatan Sei Ular. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Bangunan kecil yang diduga menjadi tempat operasi mesin judi tampak kosong dan dalam keadaan terkunci dengan gembok besar.

Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua di Dusun IV Batang Alei, Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin. Di lokasi ini, tim mendatangi sebuah rumah permanen yang bersebelahan dengan rumah warga. Namun, seperti di lokasi sebelumnya, petugas juga tidak menemukan aktivitas perjudian di tempat tersebut.

Kepala Dusun IV Desa Kotapari, Akhiruddin, membenarkan bahwa tempat yang diduga sebagai lokasi perjudian tersebut sudah tidak beroperasi sejak sebulan lalu.

"Mesin judi tembak ikan di sini sudah ditutup sejak sebulan yang lalu. Kami dari perangkat desa juga telah mengimbau kepada pemilik mesin judi agar menghentikan usahanya sejak jauh-jauh hari," ujar Akhiruddin.

Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda M. Zainul Khan, menyatakan bahwa hasil sidak ini menunjukkan tidak ada lagi aktivitas perjudian mesin ketangkasan di kedua lokasi tersebut.

"Kami juga telah melakukan pemantauan di beberapa titik lain yang diduga menjadi tempat perjudian, namun tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin ketangkasan," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Pantai Cermin akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin guna memastikan tidak ada praktik perjudian yang kembali beroperasi di wilayah hukum mereka.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar